{"id":34691,"date":"2025-11-16T11:00:54","date_gmt":"2025-11-16T02:00:54","guid":{"rendered":"https:\/\/seasiaonline.com\/?p=34691"},"modified":"2025-11-16T11:08:29","modified_gmt":"2025-11-16T02:08:29","slug":"kasus-kekerasan-seksual-meningkat-100-safelog-ai-dirikan-jejakwaspada","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seasiaonline.com\/?p=34691","title":{"rendered":"Kasus Kekerasan Seksual Meningkat 100%, Safelog AI Dirikan #JejakWaspada"},"content":{"rendered":"<p>Sekolah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak-anak. Namun kenyataannya, kasus kekerasan seksual masih terus terjadi karena rekam jejak pelaku tidak terdokumentasi dengan baik.<\/p>\n<p>Menurut laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) tahun 2024, tercatat 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan \u2014 meningkat lebih dari 100% dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagian besar di antaranya berkaitan dengan kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan sekolah dan pesantren yang terus menjadi kasus utama dan berulang di 2025.<\/p>\n<p>Tantangan Perlindungan Anak dan Ketiadaan Sistem Pencatatan Pelaku<\/p>\n<p>\u201cSayangnya, hingga hari ini, kasus kejahatan seksual masih marak terjadi di lingkungan sekolah,\u201d ujar Aldo Suryokusumo, pendiri Safelog AI.<\/p>\n<p>\u201cSiswa dan anak-anak adalah kelompok yang paling rentan dan perlu dilindungi. Namun, sayangnya, langkah-langkah perlindungan yang ada saat ini belum cukup kuat \u2014 itulah mengapa kasus-kasus seperti ini masih terus terjadi.\u201d<\/p>\n<p>Aldo menjelaskan bahwa saat ini banyak kasus kejahatan sosial, terutama kekerasan seksual, yang tidak tercatat secara sistematis, sehingga informasi mengenai pelaku sulit diakses oleh publik. Kondisi ini membuat sekolah dan orang tua kesulitan melakukan pengecekan latar belakang terhadap tenaga pendidik atau fasilitator yang berinteraksi dengan anak-anak.<\/p>\n<p>Inisiatif #JejakWaspada: Perlindungan Masyarakat Berbasis Data<\/p>\n<p>Hal inilah yang mendorong Aldo dan tim Safelog AI bekerja sama dengan sejumlah\u00a0 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk meluncurkan inisiatif #JejakWaspada.<\/p>\n<p>\u201c#JejakWaspada adalah suatu inisiatif dari kami untuk kemungkinan menyusun daftar pelaku kekerasan seksual sebagai salah satu instrumen perlindungan masyarakat,\u201d jelas Aldo.<\/p>\n<p>Melalui fitur #JejakWaspada di platform Safelog.ai, sekolah maupun orang tua dapat memeriksa rekam jejak kejahatan seksual tenaga pendidik atau pekerja yang terlibat dalam kegiatan anak-anak. Layanan ini gratis dan dapat diakses oleh publik.<\/p>\n<p>Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan platform ini untuk melaporkan tindakan kekerasan sosial atau seksual yang terjadi di lingkungan mereka. Laporan yang dikirim melalui akun Safelog akan diteruskan kepada lembaga sosial masyarakat yang relevan, sesuai dengan jenis dan lokasi kasus, agar dapat ditindaklanjuti dengan pendekatan yang tepat.<\/p>\n<p>Motivasi Pribadi di Balik Safelog<\/p>\n<p>\u201cSecara pribadi, hal ini sangat penting bagi saya karena saya berharap dapat dikarunia anak dalam waktu dekat,\u201d ungkap Aldo mengenai motivasinya.<\/p>\n<p>\u201cMembayangkan harus mengirim anak ke sekolah tanpa mengetahui apakah mereka benar-benar aman membuat saya berpikir \u2014 mungkin saya bahkan tidak akan mengizinkan mereka bersekolah dalam kondisi seperti itu.\u201d<\/p>\n<p>\u201cBentuk eksploitasi seksual sangat beragam,\u201d tambah Aldo. \u201cTergantung pada kasusnya, pendekatan yang dilakukan pun berbeda \u2014 bisa berupa pendekatan yang lebih lembut, atau tindakan darurat apabila situasinya mendesak.\u201d<\/p>\n<p>Kolaborasi dengan 34 LSM untuk Perlindungan Lebih Luas<\/p>\n<p>Saat ini, Safelog telah berkolaborasi dengan 34 LSM, salah satunya adalah Yayasan Pendidikan Gembala Baik Yogyakarta.<\/p>\n<p>\u201cSaya juga melihat bahwa [inisiatif daftar pelaku kekerasan seksual] merupakan kewajiban negara,\u201c ucap Gabriella Pipit, selaku Program Manager Yayasan Gembala Baik Yogyakarta.<\/p>\n<p>\u201cDi pasal 75 huruf C dan D dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) juga mengatur tentang tindakan pemulihan dan jaminan ketidakberulangan tindakan kekerasan seksual,\u201d jelas Pipit. \u201cSalah satunya melalui pengembangan sistem database pelaku TPKS dan sistem peringatan dini terhadap pelaku TPKS dalam proses perekrutan.\u201d<\/p>\n<p>Menurut Pipit, negara juga wajib memberikan peringatan dini agar pelaku tidak direkrut ke dalam lembaga-lembaga rentan seperti \u201clembaga pendidikan, panti asuhan, dan rumah.\u201d<\/p>\n<p>Dukungan dari LSM Lokal: Suara Para Penyintas<\/p>\n<p>Kolaborasi dengan berbagai lembaga ini menunjukkan komitmen Safelog untuk memperkuat perlindungan korban dan mencegah kekerasan seksual sejak dini, melalui pendekatan berbasis data dan kemitraan lintas sektor.<\/p>\n<p>\u201cLangkah yang diambil oleh Safelog.ai ini memang sudah menjadi suara dari para penyintas yang sudah menyampaikan ke kami,\u201d ujar Afrintina, Direktur Eksekutif Perkumpulan Damar Lampung.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, salah satu korban yang mereka dampingi bahkan berharap agar pelaku bisa diungkap ke publik setelah putusan hukum.<\/p>\n<p>\u201cSalah satu korban bahkan berpendapat bahwa kalau bisa, nanti setelah putusan hukum, nama pelaku dapat disebutkan atau diumumkan di media bahwa dia adalah pelaku kejahatan seksual agar tidak ada korban lain seperti korban tersebut,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>\u201cKarena sangat berbahaya apabila mereka merasa tidak ada sanksi sosialnya,\u201d tambah Afrintina.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sekolah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak-anak. Namun kenyataannya, kasus kekerasan seksual masih terus terjadi karena rekam jejak pelaku tidak terdokumentasi dengan baik. Menurut [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":34693,"comment_status":"close","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-34691","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-indonesia"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seasiaonline.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/34691","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seasiaonline.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seasiaonline.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seasiaonline.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seasiaonline.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=34691"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/seasiaonline.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/34691\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34692,"href":"https:\/\/seasiaonline.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/34691\/revisions\/34692"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seasiaonline.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/34693"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seasiaonline.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=34691"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seasiaonline.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=34691"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seasiaonline.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=34691"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}