Gandeng Kejari Manado, BRI Finance Perkuat Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah

Manado, 10 Februari 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Manado melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan pada Selasa (10/2) di Kantor Kejaksaan Negeri Manado. Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BRI Finance dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan efektivitas penyelesaian pembiayaan bermasalah secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Fanny Widyastuti, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Joice Tasiam, S.H., M.H., Pimpinan Cabang BRI Finance Manado, Regina Novrita Carolina Plangiten, perwakilan Tim Legal Kantor Pusat BRI Finance, Rildo Rafael B, S.H., M.H., serta Head Collection Cabang Manado, Andro Yonata Tidajoh.

Melalui perjanjian ini, Kejaksaan Negeri Manado akan memberikan pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk pemberian pertimbangan hukum dan bantuan hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Dukungan tersebut mencakup negosiasi maupun penagihan kepada nasabah guna mendorong penyelesaian kewajiban kredit secara optimal dan sesuai koridor hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Fanny Widyastuti, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari peran aktif Kejaksaan dalam mendukung penyelamatan keuangan negara.

“Kerja sama ini adalah salah satu bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung penyelamatan keuangan negara. Kejari Manado dapat secara aktif mendampingi principal melalui pemberian pertimbangan hukum dan bantuan hukum, baik dalam bentuk negosiasi maupun penagihan kepada nasabah untuk menyelesaikan kewajibannya,” jelas Fanny.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menekankan bahwa sinergi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam memperkuat manajemen risiko dan kualitas aset perusahaan.

“Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Manado merupakan langkah strategis BRI Finance untuk memastikan penyelesaian kredit bermasalah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan koridor hukum. Kami mendorong pendekatan yang tidak hanya tegas, tetapi juga edukatif dan fasilitatif, sehingga nasabah dapat menyelesaikan kewajibannya secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujar Wahyudi.

Melalui kolaborasi ini, BRI Finance berharap tercipta mekanisme penyelesaian kredit yang lebih efektif, akuntabel, dan berimbang, sekaligus memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan serta mendukung stabilitas industri pembiayaan di wilayah Sulawesi Utara.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES